Dalam upaya meningkatkan Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang telah berkomitmen membudayakan 5S - Sambut dengan Senyum dan Salam didasari Semangat untuk memberi Solusi, dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor :W10.U1/97/KP.00.3/VIII/2022 Tanggal 31 Agustus 2022 dengan ini diinformasikan kepada setiap Pengguna Layanan/ Masyarakat Pencari Keadilan perihal Jam Kerja, Jam Pelayanan pada loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Jam Pelayanan Persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Berita
